Panmud Hukum PA Bangkinang Ikuti Diskusi Perkembangan Penyusunan Strada Pencegahan Perkawinan Anak Dan Usia < 19 Tahun Kab. Kampar Tahun 2025 Secara Daring
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (11/04/2025), Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangkinang, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H., mewakili Panitera PA Bangkinang, mengikuti kegiatan Diskusi Perkembangan Penyusunan Strategi Daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) dan < 19 Tahun Kabupaten Kampar tahun 2025. Kegiatan diskusi dilaksanakan secara daring melalui kanal zoom meeting. Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau bersama PERMAMPU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Peserta Lokakarya Implementasi Stranas PPA dari 8 provinsi dampingannya PERMAMPU, Perwakilan Tim Penyusun Strada dan Rencana Aksi Daerah di masing-masing wilayah, Direktur dan Koordinator Program Anggota PERMAMPU, dan Tim Kerja Koordinator dan Host PERMAMPU.
Kegiatan diskusi virtual ini dilaksanakan dengan beberapa tujuan, diantaranya:
- Mengetahui perkembangan pelaksanaan tindak lanjut yang telah disusun oleh masing-masing kabupaten.
- Mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam proses penyusunan Strada PPA dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Usia < 19 tahun.
- Menyepakati langkah-langkah strategis dan hal-hal penting yang perlu dilakukan untuk memastikan Strada dapat disahkan dan diimplementasikan di tingkat daerah.
Kegiatan diskusi berjalan lancar. (ES/TimITPaBkn)