Panitera Pengganti Pengadilan Agama Rengat Mengikuti Diklat Manajemen Risiko Secara Daring

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 01 Juli 2024
Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru yang diperbantukan di Pengadilan Agama Rengat, Bapak Misbar, S.Ag., mengikuti Diklat Manajemen Risiko secara daring. Diklat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan pengetahuan dalam mengelola risiko di lingkungan pengadilan.
Acara diklat yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Panitera dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Peserta diklat diberikan pemahaman mendalam mengenai konsep-konsep dasar manajemen risiko, teknik identifikasi risiko, evaluasi risiko, serta strategi mitigasi risiko yang efektif.

Bapak Misbar, S.Ag., dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam diklat ini sangat bermanfaat bagi peningkatan profesionalisme dalam mengelola risiko di lingkungan kerjanya. "Diklat ini memberikan wawasan baru dan strategi praktis dalam manajemen risiko, yang akan saya terapkan dalam tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Rengat," ujarnya.
Pengadilan Agama Rengat juga memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Bapak Misbar dalam mengikuti diklat ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami menghargai dedikasi Bapak Misbar dalam terus mengembangkan diri melalui pendidikan dan pelatihan seperti diklat manajemen risiko ini," ucap Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A..
Acara diklat manajemen risiko secara daring ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan risiko di Pengadilan Agama Rengat. Dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh, diharapkan Pengadilan Agama Rengat dapat lebih siap menghadapi dan mengelola risiko yang mungkin timbul dalam menjalankan tugasnya untuk melayani kebutuhan hukum masyarakat dengan lebih baik.

***(Tim_Red_MF)***