Panitera PA Bangkinang Terima Wawancara Mengenai Peningkatan Dispensasi Kawin Terkait Penelitian Mahasiswa Universitas Islam Riau

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (04/11/2024) Pengadilan Agama Bangkinang pada akhir tahun 2024 kembali menerima kunjungan penelitian dari salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kedatangan mahasiswa Universitas Islam Riau tersebut bermaksud untuk melakukan wawancara terhadap Panitera PA Bangkinang untuk bahan skripsi.

Kedatangan mahasiswa UIR ini disambut baik dan diterima langsung oleh Panitera PA Bangkinang, Bapak M. Afrizal, S.H. Setelah memperkenalkan diri sebagai mahasiswa program studi Ilmu Hukum yang sedang menyusun tugas akhir, Mardiansyah Fajri mengutarakan maksud kedatangannya untuk memohon izin melakukan wawancara terkait skripsi yang berjudul “Analisis Peningkatan Permohonan Dispensasi Kawin Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Bangkinang Tahun 2023".
Kunjungan ini berlangsung selama lebih kurang setengah hari kerja. Menjelang adzan Dzuhur mahasiswa UIR tersebut mengakhiri kunjungan penelitiannya sebelumnya berpamitan dan mengucapkan terimakasih atas kesempatan wawancara yang diberikan. (ESTimITPaBkn).