Panitera PA Bangkinang Terima Wawancara dari Mahasiswa UP Tuanku Tambusai Terkait Penelitian Skripsi

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengadilan Agama Bangkinang kembali menunjukkan dukungan terhadap dunia akademik dengan menerima kunjungan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian skripsi. Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Panitera PA Bangkinang, M. Afrizal, S.H., menerima wawancara dari Wahyu Romadan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.
Kegiatan wawancara berlangsung di Ruang Kerja Panitera Lantai II. Wahyu Romadan tengah menyusun skripsi dengan judul “Kedudukan Nafkah Istri dan Anak Pasca Perceraian (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.Bkn)”.
Dalam wawancara tersebut, Panitera memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan mengenai nafkah istri dan anak pasca perceraian, sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mahasiswa untuk mendukung data penelitiannya.

Melalui kesempatan ini, PA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian, khususnya yang berkaitan dengan praktik hukum dan peradilan agama. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan.
Dengan adanya dukungan dari aparatur pengadilan, diharapkan penelitian yang dilakukan mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum dan praktik peradilan di Indonesia. (ES/TimITPaBkn)