Panitera PA Bangkinang Lakukan Inzage Permohonan Banding Perkara Cerai Talak

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at (09/11/2022), masih bertempat di ruangan sidang Utsman bin 'Affan Lantai Dasar, Panitera Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., menerima kedatangan salah satu pihak untuk melihat surat-surat berkas perkara di Pengadilan Agama Bangkinang (inzage). Inzage ini dilakukan untuk permohonan banding perkara Cerai Talak.
Inzage adalah tahapan dalam proses administrasi upaya hukum yang memberikan kesempatan kepada Para Pihak untuk memeriksa kelengkapan dan/atau mempelajari Berkas Perkara banding, kasasi atau peninjauan kembali yang ada di Pengadilan Pengaju (Pengadilan Tingkat Pertama/Tingkat Banding) sebelum dikirimkan ke Pengadilan Tingkat Banding / Mahkamah Agung.
Dalam hal ini kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk memeriksa kelengkapan dan/atau mempelajari berkas perkara banding yang ada di Pengadilan Agama Bangkinang sebelum dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Pada kesempatan hari ini, yang datang untuk melakukan pemeriksaan berkas perkara adalah Pihak Terbanding. Pelaksanaan Inzage berjalan lancar, dan berkas akan segera dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk dilanjutkan proses selanjutnya.