Panitera PA Bangkinang Hadiri Workshop Penyusunan Strada Pencegahan Perkawinan Anak Kab. Kampar Tahun 2024

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (10/12/2024), Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak M. Afrizal, S.H., menghadiri Workshop Penyusunan Strategi Daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Kampar tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Kabupaten Kampar dan dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Suka Pekanbaru.

Turut hadir dalam workshop tersebut diantaranya, perwakilan PN Bangkinang, perwakilan Dinas PPKBP3A Kab. Kampar, perwakilan Bappeda Kab. Kampar, perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Kampar, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Kampar, perwakilan Dispora Kab. Kampar, perwakilan Dinas Kominfo Kab. Kampar, perwakilan UPT Dinas PPA Dinas PPKBP3A Kab. Kampar, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kab. Kampar, perwakilan PEKKA Kampar, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kab. Kampar, perwakilan Forum Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Kab. Kampar.

Kegiatan Workshop ini dilaksanakan sebagai dasar pelaksanaan Training of Facilitator (Tof) Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah yang akan dilaksanan oleh PPSW Riau bersama PERMAMPU (Perempuan Sumatera Mampu) dengan dukungan INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif), dimana Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang diusulkan mengikuti kegiatan tersebut.

Panitera PA Bangkinang, Bapak Afrizal, menyampaikan "Pengadilan Agama Bangkinang sangat mendukung kegiatan ini. Para Hakim PA Bangkinang berkomitmen untuk memutuskan secara bijaksana terkait pengajuan dispensasi Kawin yang diajukan oleh masyarakat Kabupaten Kampar demi mencegah perkawinan dini di wilayah Kabupaten Kampar", ujar Beliau. (ES/TimITPaBkn)