Panitera PA Bangkinang Hadiri Kegiatan Penyerahan SK Perpanjangan 52 Kepala Desa Periode 2025-2027 Dan 2026-2028 Kabupaten Kampar

kades0608241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa (06/08/2024), Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak M. Afrizal, S.H., menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan dan  Penambahan Masa Jabatan 52 Kepala Desa masa bakti 2025-2027 dan 2026-2028. Penyerahan SK secara resmi dilakukan oleh Pj. Sekda Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, yang mewakili Pj. Bupati Kampar, H. Hambali,S.E,. M.H. Kegiatan penyerahan SK dilaksanakan Aula Kantor Bupati Kampar.

kades0608242.jpg

Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Kepala OPD, Camat, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kontinuitas kepemimpinan di tingkat desa, yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran program pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Kampar.

kades0608243.jpg

“Perpanjangan dan penambahan masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para kepala desa untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami percaya, dengan kepemimpinan yang konsisten dan berkelanjutan, pembangunan desa akan lebih efektif dan terarah,” ujar Pj Sekda Kampar.

kades0608244.jpg

Panitera PA Bangkinang, Bapak Afrizal, menyampaikan selamat atas perpanjangan dan penambahan masa jabatan 52 Kepala Desa di Kabupaten Kampar. "Semoga terus berkontribusi positif bagi perkembangan desa dan kesejahteraan masyarakat", ujar Beliau. (ES/TimITPaBkn)