
Amuntai, 09 April 2026 – Panitera Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, H. Ahmad Ramli, mewakili Ketua PA Amuntai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam upaya pencegahan berbagai permasalahan sosial, bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan ini membahas langkah strategis pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA), Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak yang menjadi isu penting di tengah masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Hulu Sungai Utara, Ketua GOW Kabupaten HSU, Asisten I serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kodim, Polres, BNN, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad Ramli menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan hukum serta edukasi kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran strategis, khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perkawinan anak dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antar instansi guna menekan angka kekerasan, perdagangan orang, serta praktik perkawinan anak, demi mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan sejahtera.