Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id 
Rabu, 30/08/2023. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, dengan ini Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang hadir mengikuti acara Sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya secara daring.

Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini diikuti oleh Khalidah, S.Ag., M.H. selaku Panitera dan Mansur, S.T. selaku Sekretaris yang didampingi oleh Shafiuddin, S.E. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Laely Nur Hidayah, S.H.I. selaku Kepala Sub Bagian Umum Keuangan, serta Safriana, S.H.I. selaku Kepala Sub Bagian PTIP. "Semoga dengan menerapkan Tata Naskah Dinas ini dapat menciptakan penyeragaman dan kelancaran komunikasi kedinasan secara tertulis yang efektif dan efisien," harap Sekretaris Mansur.
(HUMAS/DIN)