Panitera Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangkejeren, Urizal, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Hefa Lizayanti, S.H., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh. Kegiatan yang bertajuk “Dengan Bimbingan Teknis Kepaniteraan kita wujudkan Panitera Pengganti yang Profesional” ini dilangsungkan selama tiga hari, terhitung sejak 28 Februari 2024 sampai 01 Maret 2024. Diikuti oleh Panitera, sebagian Panitera Muda, dan Panitera Pengganti MS se-Aceh, acara Bimtek dibuka sekitar pukul 08.30 WIB di Aula Ahmad Hasballah lantai III MS Aceh. 

Dalam laporannya pada acara pembukaan, Panitera MS Aceh, Abdul Khalik, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa titik tekan bimtek ini adalah bagi Panitera Pengganti (PP) yang belum pernah mengikuti pelatihan. “Kami melihat banyak permasalahan dalam Berita Acara Sidang (BAS). Dari hasil diskusi hukum di berbagai wilayah di Aceh, hampir 80% kesalahan terletak di BAS. Maka output acara ini diharapkan kesalahan-kesalahan BAS bisa diminimalisir dan keseragaman BAS antara MS yang satu dengan MS yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Khalik menjelaskan bahwa BAS adalah akta otentik yang harus dibuat sejalan dengan pertimbangan Hakim dalam putusan. Di akhir laporannya, Abdul Khalik mengingatkan peserta dengan sebuah pantun,

Kalau Tuan ke Tapaktuan

Jangan lupa singgah di kedai kopi

Kalau ada permasalahan di Berita Acara Sidang

Jangan segan-segan menanyakan di acara ini.

            Acara Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua MS Aceh, DR. Drs. H. Rafi’uddin, M.H., dengan lafazh bismillahirrahmaanirrahiim. Dalam arahannya, Rafi’uddin menyatakan bahwa ini bimtek yang tahun lalu diminta ke Badilag untuk di-DIPA-kan. “Ada beberapa kebijakan yang barangkali Ketua MS se-Aceh harus bersedia mendukung supaya seluruh PP yang belum diklat bisa didiklatkan agar kesalahan dalam BAS bisa diminimalisir. MS Aceh terus mengupayakan audiensi dengan pemerintah daerah agar diklat kepaniteraan bisa dilakukan untuk seluruh bagian kepaniteraan se-Aceh. Kebijakan lainnya adalah DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) di satker masing-masing, terutama untuk PP yg sama sekali belum pernah membuat BAS,” urainya.

            Rafi’uddin lebih jauh menjelaskan bahwa bimtek ini dibagi dua, disamping fokus pada administrasi persidangan bagi PP, di ruangan berbeda bimtek ini difokuskan bagi para Panitera agar dapat lebih banyak berdialog dengan Hakim Tinggi tentang segala macam kesulitan di lapangan, khususnya dalam eksekusi. “Harapannya adalah agar kita bisa maju semua, jangan sebagian maju sebagian ketinggalan di belakang,” pungkasnya.(HLY)