WhatsApp Image 2023 12 15 at 12.19.44

Pada hari Jum'at tanggal 15 Desember 2023, Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Descente (sidang setempat) perkara nomor 2109/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang merupakan perkara Gugatan Waris.Pelaksanaan Descente ini dilaksanakan langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Dra. ANB. Muthmainah WH, M.Ag., sedangkan Hakim Anggota Ibu Dra. Rinalis, M.H. dan Bapak Drs. H. Yusri, M.H. sebagai Panitera Pengganti langsung Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan Bapak Khairanio, S.H. dan Jurusita Pengganti Marwis. WhatsApp Image 2023 12 15 at 12.19.45

 

Pelaksanaan Descente dilaksanakan di Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia . Objek pelaksanaan Descente merupakan beberapa sebidang tanah. Pelaksanaan Descente dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan para Penggungat, para Tergugat. dan Pihak Kelurahan Helvetia Timur dan Kepala Lingkungan.

 

WhatsApp Image 2023 12 15 at 12.19.461

Pemeriksaan Setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh hakim di luar gedung pengadilan, agar hakim dapat melihat secara langsung objek perkara dan memperoleh kepastian terkait objek perkara tersebut. Seluruh fakta atau informasi yang diperoleh hakim di lokasi, langsung menjadi pengetahuan tersendiri bagi hakim. Hasil dari pemeriksaan setempat tersebut merupakan fakta yang ditemukan hakim di persidangan yang berupa keterangan atau informasi hakim.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pelaksanaan descente dalam hukum acara perdata,untuk mengetahui pelaksanaan descente dalam proses pemeriksaan perkara perdata oleh hakim dan untuk mengetahui fungsi descente dalam memperkuat keyakinan hakim dalam proses acara perdata. (IT)