Tembilahan – Aktivitas persidangan di Pengadilan Agama (PA) Tembilahan berlangsung padat pada Rabu, 07 Oktober 2026. Antrean para pihak terlihat memenuhi Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Tembilahan. Di tengah tingginya aktivitas tersebut, 39 perkara berhasil dituntaskan dalam satu hari.
Para pihak hadir untuk mengikuti agenda persidangan maupun memperoleh layanan administrasi. Meskipun jumlah pengunjung cukup tinggi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib melalui koordinasi antara majelis hakim, kepaniteraan, petugas PTSP, dan aparatur terkait.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tembilahan, sejak Januari hingga 07 Oktober 2026 tercatat 1.356 perkara telah diterima, terdiri atas 812 perkara gugatan dan 544 perkara permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.282 perkara telah diputus secara verstek.
Tingginya jumlah perkara yang diterima dan ditangani menunjukkan intensitas penyelesaian perkara di PA Tembilahan sepanjang tahun 2026. Kondisi tersebut menuntut koordinasi dan efektivitas kerja seluruh unsur peradilan agar setiap tahapan pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian proses kepada para pihak.
Pada Rabu, 07 Oktober 2026, sebanyak 39 perkara berhasil dituntaskan dalam satu hari. Penyelesaian tersebut merupakan bagian dari upaya PA Tembilahan dalam menjaga efektivitas penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaannya, setiap tahapan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan sikap ramah kepada para pihak. Koordinasi antarbagian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran proses persidangan di tengah tingginya aktivitas pelayanan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Tembilahan untuk terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dan kualitas pelayanan publik. Upaya ini sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mendukung terwujudnya akses keadilan yang semakin baik bagi masyarakat.