
Yogyakarta (15 Juli 2026) — Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta menghadiri rapat koordinasi penting terkait pembahasan pelayanan kalurahan dan kemantren berbasis elektronik. Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ini berlangsung di Ruang Rapat Tatapraja Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta.

Hadir mewakili PA Yogyakarta, Ibu Mardhiyah Nur selaku Panitera Muda (Panmud) Gugatan beserta petugas produk pengadilan. Sinergi ini juga diperkuat dengan kehadiran:
- Kabag. Biro Tapem
- Branch Manager PT Taspen (Persero)
- Perwakilan dindukcapil Kota Yogyakarta
- Perwakilan Mantri Pamong Praja
- Perwakilan lurah, serta beberapa kepala bagian di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Kehadiran PA Yogyakarta dalam forum ini menjadi langkah krusial untuk memberikan masukan substantif. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan, validasi persyaratan administrasi, serta jaminan kepastian hukum pada mekanisme pelayanan Surat Pengantar Talak dan Cerai berbasis elektronik yang tengah dikembangkan.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan proses integrasi sistem digital antara Kelurahan, Kemantren, dan PA Yogyakarta dapat berjalan secara simultan dan harmonis. Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memangkas birokrasi, guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, efisien, serta memberikan jaminan kepastian pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta.