
Wates – Pengadilan Agama Wates melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta kinerja Mediator Non Hakim pada Senin, 8 Desember 2025 bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Wates.
Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, Taufik, S.H.I., M.A., didampingi Panitera PA Wates Jafar Sodik, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh penyedia layanan Posbakum dan mediator non hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Wates.Dalam arahannya, Ketua PA Wates menegaskan bahwa layanan Posbakum dan mediasi merupakan bagian dari pelaksanaan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan. Beliau mendorong agar petugas Posbakum lebih proaktif, ramah, serta berpedoman pada regulasi dan kode etik yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Panitera PA Wates menekankan pentingnya ketepatan administrasi, dokumentasi layanan, serta pelaporan yang akuntabel sebagai bagian dari standar pelayanan di lingkungan peradilan.
Monev ini juga menjadi ajang evaluasi kendala pelaksanaan layanan serta diskusi rekomendasi peningkatan kualitas pelayanan ke depan. Dengan rutin dilaksanakannya monitoring dan evaluasi, diharapkan layanan Posbakum dan mediator non hakim di Pengadilan Agama Wates dapat semakin optimal, profesional, dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat pencari keadilan.