MoU 14 08 2026

www.pa-tual.go.id | Langgur, 14 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Tual Kelas II dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menyepakati kerja sama strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan praktik peradilan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ahmad Zaky, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tual, dan Lukmanul Hakim, Lc., M.H. selaku Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UMS.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui integrasi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memberikan kesempatan bagi mahasiswa UMS untuk mendapatkan pengalaman langsung di lingkungan peradilan melalui program magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan observasi persidangan.

Implementasi kerjasama diwujudkan dalam berbagai aktivitas konkret, antara lain:

  1. Penyelenggaraan magang, PKL, dan observasi persidangan bagi mahasiswa.
  2. Kuliah umum, seminar, dan kegiatan akademik lainnya.
  3. Pelaksanaan penelitian bersama dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Pertukaran data dan informasi non-rahasia untuk kepentingan mutu pendidikan.
  5. Penyediaan tenaga ahli atau narasumber untuk pengayaan materi akademik.

MoU 14 08 2026 1

Selain itu, kemitraan ini mencakup pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia peradilan yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum bagi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama ini didasarkan pada prinsip kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling bertukar data dan informasi non-rahasia demi mendukung mutu pendidikan dan pelayanan peradilan.

Perjanjian ini direncanakan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Melalui sinergi ini, diharapkan lahir sumber daya manusia di bidang hukum yang memiliki kompetensi mumpuni, serta terwujudnya peningkatan layanan hukum yang lebih berkualitas bagi masyarakat luas.

MoU 14 08 20262