PA TILAMUTA KEMBALI MELAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN
(Boalemo, 30/05/2023) Salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tilamuta menggelar Sidang diluar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling (Sidkel) di Kecamatan Paguyaman.

Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Paguyaman dimulai tepat pukul 10.00 WITA sampai selesai. Agenda sidang keliling tersebut berjalan lancar dengan 3 (tiga) orang Hakim Tunggal terhadap 5 perkara gugatan.
Sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Dewasa ini, masyarakat yang kurang mampu dihadapkan dengan hambatanutama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan Jarak yang terlalu jauh, waktu tempuh lama dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama TIlamuta memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (SHAA)