Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan kembali mengukir prestasi dengan meraih dua penghargaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir atas capaian kinerja pada Triwulan II Tahun 2026. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan PA Tembilahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, serta mempertahankan tingkat keberhasilan mediasi yang tinggi dalam penyelesaian perkara. Capaian tersebut disampaikan kepada seluruh aparatur dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center PA Tembilahan, Selasa (8/7/2026).
Berdasarkan Piagam Penghargaan yang ditetapkan di Tembilahan pada 29 Juni 2026, PA Tembilahan memperoleh penghargaan atas Penilaian Indeks Kepuasan dan Kualitas Pelayanan Publik dengan nilai 4,00 (Skala 4) serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan nilai 4,00 (Skala 4) Periode Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, PA Tembilahan juga menerima penghargaan atas Pelaksanaan Mediasi Berhasil sebesar 90% pada Periode Triwulan II Tahun 2026.
Dua penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen PA Tembilahan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, berintegritas, serta mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur atas capaian yang diraih. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan budaya kerja yang berintegritas.
"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras, kebersamaan, dan komitmen seluruh aparatur PA Tembilahan. Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui mediasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ketua PA Tembilahan.
Keberhasilan mediasi dengan tingkat penyelesaian mencapai 90 persen menunjukkan efektivitas upaya PA Tembilahan dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pihak serta mengurangi potensi konflik yang berkelanjutan.
Sementara itu, capaian nilai 4,00 pada Indeks Kepuasan dan Kualitas Pelayanan Publik serta Indeks Persepsi Anti Korupsi mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan dan komitmen PA Tembilahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui raihan dua penghargaan ini, Pengadilan Agama Tembilahan kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerja pada periode-periode berikutnya.