Tembilahan - Pengadilan Agama (PA) Tembilahan berhasil meraih dua penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir atas capaian kinerja dalam keberhasilan pelaksanaan mediasi serta percepatan penyelesaian perkara di lingkungan PA Tembilahan, pada Senin Pagi 05 Januari 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap upaya PA Tembilahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi serta percepatan proses penyelesaian perkara yang efektif dan efisien.
Ketua PA Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh aparatur PA Tembilahan, mulai dari pimpinan, para hakim, mediator, hingga seluruh pegawai, dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada keadilan serta kepastian hukum.
“Keberhasilan mediasi dan percepatan penyelesaian perkara menjadi prioritas kami dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Ketua PA Tembilahan.
Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, PA Tembilahan berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan mediasi, meningkatkan efektivitas manajemen perkara, serta menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Kabupaten Indragiri Hilir.