POSBKUM

Ceria News,
Selasa 06 Januari 2026. PA Tanjung Balai Karimun secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding dengan Pos Bantuan Pilar Keadilan, sebagai upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lingkungan PA Tanjung Balai Karimun dan dihadiri oleh unsur pimpinan, pejabat structural dan Pimpinan dari Posbakum LBH Pilar Keadilan Karimun beserta anggota. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kegiatan tersebut di sampaikan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami proses hukum, khususnya dalam perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan konsultasi hukum, pembuatan dokumen perkara, serta pendampingan awal bagi para pencari keadilan dapat berjalan lebih optimal.

POSBKUM II

Sementara itu, pihak Posbakum Pilar Keadilan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Posbakum di PA Tanjung Balai Karimun dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, PA Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.