Tangerang, 21 November 2024 – Pengadilan Agama Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Peradilan Agama pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. 

 

 

Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel D'Prime Tangerang pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, serta sejumlah pimpinan satuan kerja (satker) lainnya, seperti Kepala Cabang Taspen Kota Tangerang, Kepala Cabang PLN Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Kepala BNN Kota Tangerang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Kepala Balai Besar POM Serang, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang, Kepala Cabang Bank BJB Kota Tangerang, serta Kepala Samsat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Cikokol Kota Tangerang. 

 

 

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Nurdin menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, dan terintegrasi. "Perjanjian kerja sama ini menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih optimal, terutama bagi masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan layanan di bidang peradilan agama," ujar Nurdin. 

 

Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Khalid Gailea, yang turut hadir bersama Sekretaris Pengadilan Agama Tangerang, Hana, menjelaskan layanan yang akan diberikan di loket MPP Kota Tangerang. Layanan tersebut meliputi: 

 

1. Layanan Informasi 

 

2. Layanan Pengaduan/Keluhan 

 

3. Pendaftaran Perkara melalui E-Court 

 

4. Pengambilan Produk Pengadilan 

 

5. Pembuatan Gugatan Mandiri 

 

 

Sebelumnya Pengadilan Agama Tangerang tengah menandatangani PKS ini pada tahun 2022 dan berakhir di tahun ini. Perpanjangan PKS ini membuktikan bahwa pemanfaatan Mal Pelayanan Publik sangat efektif dan mempermudah masyarakat Kota Tangerang dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya Layanan Peradilan Agama. 

 

 

Acara ini menandai sinergitas yang baik antara Pengadilan Agama Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang serta instansi lainnya dalam penyeleggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien dan berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang.

 

Ayo masyarakat Kota Tangerang datangi dan manfaatkan layanan Peradilan Agama pada Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang  agar lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, dan terintegrasi.