Jumat, 24 April 2026 — Dalam upaya memperkuat penerapan budaya integritas dan mencegah praktik penyuapan, Pengadilan Agama Tangerang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada PT Saeklindo Karya Nusantara selaku mitra kerja. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang dan dihadiri oleh jajaran aparatur serta perwakilan dari PT Saeklindo Karya Nusantara, yang selama ini menyediakan layanan petugas kebersihan dan tenaga keamanan bagi Pengadilan Agama Tangerang. Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan SMAP disampaikan oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Dr. Saiful, S.Ag., M.H. sebagai bagian dari program Pengadilan Agama Tangerang yang bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dari benturan kepentingan, suap, gratifikasi, KKN, termasuk yang melibatkan pihak eksternal.
“Kami menghimbau kepada PT Saeklindo Karya Nusantara selaku mitra kerja khususnya Petugas Keamanan dan Kebersihan agar dapat memberikan kinerja terbaiknya serta turut berperan aktif dalam mendukung penerapan Program Pembangunan Zona Integritas dan SMAP secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mengingat anggaran yang digunakan merupakan anggaran negara yaitu dari DIPA 01,”ungkap Saiful.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh PT Saeklindo Karya Nusantara. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, serta penolakan terhadap segala bentuk praktik penyuapan, gratifikasi maupun benturan kepentingan di Pengadilan Agama Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, PT Saeklindo Karya Nusantara juga menyampaikan laporan kinerja Triwulan I Tahun 2026. Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap 4 petugas kebersihan dan 4 personel satpam yang aktif bertugas di Pengadilan Agama Tangerang. Paparan disampaikan secara rinci, meliputi pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta capaian kinerja selama periode tersebut sehingga memberikan gambaran yang jelas mengenai kontribusi tenaga pendukung dalam menunjang operasional Pengadilan Agama Tangerang.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Tangerang selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Hana Nuraeni juga menghimbau agar Petugas Keamanan dapat mengontrol, berkeliling atau berjaga di sekitar ruang sidang dan ruang pelayanan dan juga Petugas Kebersihan agar mengontrol kebersihan di area pelayanan publik untuk menciptakan lingkungan Pengadilan Agama Tangerang yang aman dan nyaman.

Diakhir kegiatan, PT Saeklindo Karya Nusantara melakukan penilaian integritas Pengadilan Agama Tangerang melalui inovasi “PELITA” (Penilaian Integritas Pengadilan Agama Tangerang) sebagai timbal balik dalam mengukur pelaksanaan program penguatan integritas di Pengadilan Agama Tangerang.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pengadilan Agama Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus membangun dan memperkuat budaya integritas secara menyeluruh. Tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga dengan melibatkan mitra kerja sebagai bagian penting dalam lingkungan pelayanan publik yang bersih dan melayani.(win/int)