Selasa, 24 September 2024, Pengadilan Agama (PA) Tangerang mengikuti sosialisasi mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara daring di Ruang Rapat Pimpinan PA Tangerang.
Ketua PA Tangerang Khalid Gailea, Wakil Ketua Yang Ariani didampingi Plh Sekretaris Siti Jamilah Naufaliani, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Ahmad Sopyana dan beberapa pegawai honorer PA Tangerang hadir pada sosialisasi ini untuk mengetahui lebih jelas mengenai kebijakan pengadaan PPPK tahun anggaran (TA) 2024 dan mekanisme terhadap pelaksanaan seleksi pengadaan tersebut.

Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma), Sugiyanto, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung akan membuka lebih dari 9000 formasi PPPK yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB). Dengan jumlah formasi tersebut, diharapkan para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dan tenaga honorer memiliki kesempatan yang besar untuk beralih menjadi PPPK Mahkamah Agung.
“Seluruh satuan kerja dihimbau untuk dapat memberikan bimbingan kepada setiap PPNPN dan tenaga honorer yang berada di lingkungan satuan kerja masing-masing dan memastikan agar tidak ada honorer siluman. Oleh karena itu akan dilakukan pemutakhiran data honorer pada Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung”, ungkap Sugiyanto.
“Para Honorer juga harus sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengikuti tes ini dengan belajar atau mengikuti tryout simulasi CAT (Computer Assisted Test-tes berbasis komputer)”, imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Sahlanudin, mengatakan terdapat dua tahapan pada seleksi PPPK TA 2024, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test-tes berbasis komputer) melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASCN Badan Kepegawaian Negara). Pelamar seleksi PPPK disyaratkan berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar, masih bekerja di Mahkamah Agung dengan lama bekerja paling sedikit 2 tahun dan memiliki disiplin kerja yang baik yang dibuktikan dengan penilaian pimpinan satuan kerja tempat pelamar PPPK bekerja. Dokumen yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi ini adalah dokumen kontrak/perjanjian kerja, slip gaji, ijazah asli dan legalisir, transkrip nilai asli dan legalisir. Sahlanudin juga menyampaikan bahwa pelamar seleksi hanya dapat memilih salah satu dari dua seleksi yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau seleksi PPPK karena pelamar hanya akan memiliki satu akun yang terdaftar di BKN.


Acara sosialisasi diikuti seluruh satuan kerja Mahkamah Agung baik tingkat Eselon I maupun pengadilan yang berada di bawahnya secara daring melalui layanan konferensi video, dan ditanggapi para peserta dengan antusias. Tidak sedikit peserta yang mengajukan diri untuk bertanya lebih dalam mengenai mekanisme seleksi PPPK TA 2024 ini.
Semoga seluruh pegawai honorer Pengadilan Agama Tangerang dapat lulus seleksi PPPK Mahkamah Agung Tahun 2024. Semangat!!!!!