Jumat, 27 September 2024, Ketua Pengadilan Agama (PA) Tangerang, Khalid Gailea, Wakil Ketua PA Tangerang, Yang Ariani, dan Plh. Sekretaris Siti Jamilah Naufaliani, menghadiri acara wisuda purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Drs. H. U. Syihabuddin, S.H., M.H. di Aula PTA Banten, Serang.

Wisuda purnabakti dipimpin oleh Ketua PTA Banten, Helmy Thohir, dengan dihadiri seluruh pimpinan pengadilan tingkat pertama di wilayah PTA Banten, pejabat di PTA Banten dan undangan lainnya.

Acara ini merupakan bentuk penghargaan dari Mahkamah Agung yang diwakili oleh PTA Banten kepada Syihabuddin atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian Syihabuddin kepada instansi tempat bertugas, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Drs. H. U. Syihabuddin, S.H., M.H. mengawali karir di Mahkamah Agung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pengadilan Agama (PA) Limboto pada tanggal 1 Maret 1985, dan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada pengadilan yang sama pada tanggal 1 Agustus 1986. Delapan bulan kemudian, Syihabuddin kemudian menjalani karir sebagai Panitera Pengganti (PP) pada PA Manado, lalu berpindah sebagai PP pada PA Limboto dan menjalani promosi sebagai Panitera Sekretaris pada pengadilan yang sama pada tahun 1990.

Karir Syihabuddin sebagai hakim dimulai pada Juni 1994. Syihabuddin mengawali karir sebagai hakim pada PA Limboto, dan terus menanjak sebagai Wakil Ketua dan Ketua pada pengadilan yang sama. Tahun 2006 menjadi tahun diawalinya karir Syihabuddin sebagai hakim tinggi. Syihabuddin menjadi hakim tinggi PTA Gorontalo, lalu PTA Banten, PTA Bandung, PTA Semarang, PTA Jakarta dan kembali ke PTA Banten pada tanggal 9 September 2022.

Selain menjalani kewajiban sebagai hakim tinggi, Syihabuddin juga aktif dalam kegiatan tenis lapangan. Syihabuddin merupakan Ketua Persatuan Warga Tenis Peradilan (PTWP) Daerah dan tetap aktif menjalani kegiatan olahraga tenis lapangan meskipun berada dalam usia yang tidak terbilang muda.

Selamat memasuki masa purnabakti, terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya terhadap peradilan agama. Semoga dicatat sebagai amal ibadah dan senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah SWT.(win/int)