Senin, 26 Agustus 2024. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tangerang, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Tangerang antusias hadiri Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Aplikasi E-BINWAS secara daring sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1839/DJA/PW/VII/2024.

 

 

Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. memberikan sambutannya dan membuka acara sosialisasi secara resmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan IT yang dapat mengurangi risiko kesalahan manusia, dan memastikan bahwa setiap aspek dari operasional pengadilan dapat dipantau secara lebih efektif. 

 

“Pemanfaatan IT yang pesat dan cepat mendorong Peradilan Agama harus mampu mewujudkan Peradilan Agama yang Agung dan Modern. Kami berpesan kepada hakim untuk saling bekerjasama, bahu membanhu, berkomitmen kuat untuk mewujudkan Peradilan Agama yang bersih melayani bebas dari korupsi dan menjaga integritas dan  harus dapat mengimbangi perubahan yang ada”, tegas Muchlis.

 

Selanjutnya Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Aplikasi E-BINWAS dipaparkan lebih lanjut oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku narasumber.

 

 

Candra Boy mensimulasikan penggunaan Aplikasi e-BINWAS dan menjelaskan latar belakang adanya aplikasi ini yaitu meskipun pedoman pengawasan telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI, namun belum ada keseragaman atau standar pada penyajian laporan hasil pengawasan dan tindak lanjutnya.

 

Lanjut Candra Boy menyampaikan bahwa melalui Aplikasi e-Binwas ini, pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap Pengadilan akan lebih mudah diketahui sampai Direktorat Jenderal Badilag, mulai dari pelaksanaan Hakim Pengawas Bidang, Hakim Tinggi Pengawas Daerah sampai dengan audit atau pengawasan regular dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS).

 

Candra Boy juga menyinggung bahwa Para Hakim selaku pengawas harus menguasai aplikasi ini, oleh karenanya akan diagendakan Bimbingan Teknis terkait penggunaan Aplikasi E-Binwas lebih lanjut dan secara berjenjang mulai dari Tingkat Banding kemudian Tingkat Pertama.

 

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari beberapa Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama.