Kamis, 7 November 2024, Pengadilan Agama (PA) Tangerang kembali menggelar pembinaan bulanan kepada seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan digelar di Aula Cakra PA Tangerang, dipimpin oleh Ketua PA Tangerang, Khalid Gailea, dengan didampingi Wakil Ketua, Saiful, Panitera, Saiful Bahry, dan Sekretaris, Hana Nuraeni.

Pembinaan rutin kali ini digelar dalam rangka evaluasi kinerja sekaligus membangun semangat bekerja terkait adanya peningkatan target jumlah perkara e-Court bagi satuan kerja di lingkugnan peradilan agama.
Pembinaan diawali dengan mengingatkan para tenaga teknis untuk tidak lupa melakukan penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), salah satunya laporan mediasi. Khalid menyampaikan bahwa bukti hasil pekerjaan yang telah dilakukan penting untuk diinput ke dalam aplikasi terkait. Khalid meminta kepada Panitera Pengganti agar tidak lupa untuk menginput berkas terkait ke dalam aplikasi SIPP, dan kepada Ketua Majelis agar ikut memastikan terkirimnya dokumen yang dimaksud.
“Bekerja saat ini memang membutuhkan eviden. Kalau kita bekerja yang benar, baik, tapi kita tidak menuangkannya ke dalam aplikasi yang ada juga, belum sempurna. Sementara, tuntutan orang sekarang seperti itu, “ ucap Khalid.


Khalid melanjutkan dengan membahas target e-Court yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag). Ditjen Badilag menetapkan setiap satuan kerja memiliki pencapaian jumlah perkara e-Court sebesar 50 persen pada akhir tahun 2024. Khalid berharap agar PA Tangerang dapat mengupayakan semaksimal mungkin agar seluruh perkara yang masuk menjadi perkara e-Court.
Kedisiplinan dalam menjaga kebersihan dan perihal integritas juga disinggung Khalid dalam pembinaan ini. Khalid meminta agar seluruh pegawai bertanggung jawab dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor, serta tetap memperkuat integritas yang telah dimiliki terlebih PA Tangerang telah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.


Sementara itu, Wakil Ketua Saiful mengapresiasi capaian e-Court yang telah dilakukan PA Tangerang hingga sesaat sebelum acara pembinaan ini digelar. Dari 9 perkara gugatan yang masuk, 8 di antaranya merupakan perkara e-Court, dan terdapat satu perkara permohonan yang masuk dalam bentuk perkara e-Court. Saiful optimis PA Tangerang dapat mencapai target e-Court yang telah ditetapkan Ditjen Badilag, dan berharap agar seluruh pegawai turut serta menyukseskan pencapaian e-Court di PA Tangerang.
“Jika kita punya komitmen, insya Allah bisa. Tidak ada yang tidak bisa kita lakukan jika kita memang punya komitmen bersama, “ ujar Saiful. “Tidak hanya petugas e-Court, kita semua saya kira harus menjadi jubir e-Court terhadap seluruh stakeholder yang datang, terhadap pihak-pihak. Kita sampaikan hal-hal positif mengenai e-Court.”


Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Saiful mengapresiasi kedisiplinan terhadap jam kerja yang telah dilakukan seluruh aparatur dan meminta agar hal tersebut tetap dipertahankan dengan baik. Selain itu, Saiful menyampaikan bahwa surat keputusan mengenai penunjukkan hakim pengawas bidang telah terbit dan meminta kerja sama dari para hakim yang ditunjuk.
Pembinaan berikut berasal dari Panitera Saiful Bahry. Saiful menyempatkan diri untuk memberikan apresiasi kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Juru Sita PA Tangerang yang tetap semangat dengan adanya peningkatan target jumlah perkara e-Court.

Acara pembinaan diakhiri dengan tanya jawab mengenai kegiatan employee gathering dipandu Hana Nuraeni. (int)