Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar rapat rencana penarikan dana DIPA 01 dan DIPA 04 Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 pada Senin (12/10/2026) di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, serta akuntabel guna memastikan seluruh program dan layanan peradilan dapat terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

Pada DIPA 01 Program Dukungan Manajemen, realisasi anggaran sampai dengan September 2026 mencapai 78,57 persen dari total pagu Rp11.835.644.000. Dalam rapat tersebut turut dibahas langkah-langkah strategis untuk mengatasi sejumlah akun belanja pegawai yang mengalami pagu minus, sehingga seluruh kewajiban pembayaran hak pegawai hingga akhir tahun dapat dipenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Selain itu, rapat juga menindaklanjuti kebijakan penghematan dan penyesuaian belanja sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Keuangan terkait langkah strategis belanja kementerian/lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Sementara untuk DIPA 04 yang mencakup layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pembebasan biaya perkara (prodeo), dan sidang di luar gedung, realisasi anggaran hingga September 2026 telah mencapai 76,94 persen dari total pagu Rp127.125.000. Anggaran sidang di luar gedung telah terserap 100 persen, sementara sisa anggaran pembebasan biaya perkara direncanakan direalisasikan pada November 2026. Adapun layanan Posbakum diproyeksikan akan terserap secara penuh hingga Desember 2026 seiring tingginya kebutuhan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus senantiasa berorientasi pada pencapaian kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”Perencanaan dan penarikan dana pada Triwulan IV harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kebutuhan prioritas satuan kerja. Seluruh anggaran yang dikelola merupakan amanah negara yang harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Sungai Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik sekaligus menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan publik. Diharapkan seluruh target penyerapan anggaran maupun pelaksanaan program kerja dapat tercapai secara maksimal hingga akhir Tahun Anggaran 2026, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan dan mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern serta berintegritas.(moko)