Singkawang | pa-singkawang.go.id – Rabu (01/07/2026) — Pengadilan Agama Singkawang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BAZNAS Kota Singkawang yang bertempat di Kantor BAZNAS Kota Singkawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Singkawang, hakim, panitera, sekretaris, pengurus UPZ, serta staf pelaksana/dokumentalis hukum.

Acara diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua BAZNAS Kota Singkawang yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terjalinnya kerja sama dengan Pengadilan Agama Singkawang. Beliau berharap MoU ini dapat menjadi langkah nyata dalam menjalankan amanat sesuai prinsip-prinsip kenegaraan, ketentuan syariat Islam, serta penyaluran zakat kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Singkawang, Suraida, S.H.I., menyampaikan terima kasih atas dukungan BAZNAS Kota Singkawang. Beliau menjelaskan bahwa program ini merupakan perpanjangan tangan dari program prioritas Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang sudah lebih dahulu menjalin kerja sama dengan BAZNAS Provinsi KalBar, kerja sama ini adalah membantu para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Singkawang yang masuk dalam golongan mustahik, tentunya melalui mekanisme  yang telah disepakati, dimana Hakim akan menilai kelayakan penerima santunan, khususnya bagi mantan istri dan atau anak-anak  yang tidak dinafkahi oleh mantan suami dan atau ayah dengan alasan tidak mampu, sakit yang sulit disembuhkan, ghaib atau sedang berada di lembaga pemasyarakatan. Hakim juga akan mempertimbangkan jangka waktu pemberian santunan sesuai kondisi masing-masing penerima.

Selain itu, Pengadilan Agama Singkawang berkomitmen untuk terus melaporkan perkembangan program kepada BAZNAS, baik secara daring maupun luring, serta memperkenalkan inovasi layanan PTSP Online kepada BAZNAS Kota Singkawang pada kesempatan berikutnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan.