WhatsApp Image 2023 08 28 at 13.42.09

Pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023, Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB kembali melaksanakan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) yang berlokasi di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

WhatsApp Image 2023 08 28 at 13.42.03

Pada pelaksanaan Inovasi Simalungun Pelayanan Keliling (SIYANLING) kali ini, terdapat 1 (satu) produk pengadilan berupa akta cerai yang diserahkan kepada para pihak yakni Akta Cerai dari Perkara dengan nomor register: 624/Pdt.G/2023/PA.Sim, dan juga terdapat 3 perkara yang yang telah diserahkan sisa panjarnya, yakni perkara dengan nomor register: 772/Pdt.G/2023/PA.Sim, 787/Pdt.G/2023/PA.Sim, dan 788Pdt.G/2023/PA.Sim serta satu perkara dengan nomor 770/Pdt.G/2023/PA.Sim yang menambah biaya panjar perkara

WhatsApp Image 2023 08 28 at 13.42.15

Inovasi SIYANLING sendiri merupakan layanan Pengadilan Agama Simalungun yang terintegrasi dengan Sidang Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh jdari Kantor PA Simalungun sehingga dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, murah dan dekat. Siyanling terdiri dari Sitarling (Simalungun Akta Cerai Keliling) yaitu pelayanan pengambilan produk pengadilan berupa Akta Cerai di lokasi sidang keliling, Sijarling (Sisa Panjar keliling) yaitu pelayanan pengembalian sisa panjar di lokasi sidang keliling dan Sidarling (Simalungun Pendaftaran Keliling) yaitu pelayanan pendaftaran perkara di lokasi sidang keliling.

Inovasi Siyanling dilaksanakan setiap hari Senin di Kecamatan Bandar. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bandar dan sekitarnya dapat mengakses layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi pelaksanaan sidang keliling. (PTIP)