
Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB mengikuti Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare serta Kuliah Umum secara Online oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Dr. Hannani, M.Ag. dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia,” Selasa (27/12/2022). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Badilag Nomor: 5146/DjA/HM.00/12/2022 Tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum Tanggal 20 Desember 2022. Kegiatan zoom diikuti oleh Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. Hakim Fri Yosmen, S.H. dan aparatur PA Simalungun lainnya.

Kegiatan zoom diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Untuk menambah keberkahan acara, dilantunkanlah Ayat Suci Al Quran yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pada kesempatan tersebut, Direktur Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H menyampaikan bahwa penandatanganan MoU antara Badilag dan IAIN Parepare ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat menunjang tugas pokok dan fungsi di lingkungan peradilan khususnya Badilag. “Saya berharap IAIN Parepare sebagai sebuah institusi pendidikan dapat berkontribusi dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tidak hanya dalam hal keilmuan saja tetapi juga dapat membentuk sdm yang mampu berinovasi serta memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang akhir-akhir ini,” ujar beliau.

Selanjutnya Rektor IAIN Parepare Dr. Hannan. M.Ag. dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa IAIN Parepare merupakan salah satu lembaga pendidikan yang cukup kuat dengan pengalaman selama 54 tahun. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa MoU dengan Badilag ini sangat relevan karena kesesuaian antara disiplin ilmu yang ada di IAIN Parepare dapat berkontribusi terhadap pemikiran dan kualitas SDM di Badilag.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dan Rektor IAIN Parepare Dr. Hannan. M.Ag. Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum mengenai Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia dan ditutup dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama. Acara penandatangan MoU dan kuliah umum tersebut ditutup dengan mengucapkan Hamdallah. (PTIP)