
Panitera Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. mengikuti Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya secara daring di Ruang Media Center pada Selasa (08/08/2023). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plh Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1345/ SEK/ HK1.2.5/ 7/ 2023 tanggal 27 Juli 2023

Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/ 2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sintem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada dibawahnya.
Kegiatan sosialisasi dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) yang secara berurutan membacakan tertib acara. Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan doa. Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Wakil Ketua PTA Bandar Lampung Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. Dalam sambutannya Ketua PTA Bandar Lampung tersebut menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menyamakan format tata naskah dinas yang masih bervariasi saat ini. Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan SK KMA Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 dan SK SESMA Nomor 627/SEK/SK/ 2023 oleh Tim Biro Perencanaan dan Organisasi dan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.(PTIP)