PNBP 1

Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB yang diwakili oleh Panitera, Panitera Muda, Kasir, Bendahara Penerimaan, Bendahara Perkara serta Jurusita mengikuti kegiatan Sosialisasi PNBP Teknis Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2022 secara daring, Selasa (11/10/2022). Kegiatan tersebut rencananya akan diadakan selama 3 hari dari tanggal 11-13 Oktober 2022. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/2375/PP.01.3/X/2022 Tanggal 7 Oktober 2022 Tentang Sosialisasi PNBP Teknis Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2022.

PNBP 2

Kegiatan sosialisasi pada Hari Selasa (11/10/2022) dimulai dengan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi PMK Nomor 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Monitoring dan Verifikasi PNBP Fungsional di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan Sosialisasi ditutup dengan Pemberian Materi mengenai Mekanisme Pemungutan PNBP Fungsional di Lingkungan Peradilan Agama. (PTIP)