
Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB diwakili oleh Sekretaris Anawiyah, S.Ag., Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Muhammad Syahril, S.H., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Muhammad Adlin, S.H. mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Sasaran Kinerja Pegawai untuk Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara secara daring (30/01/2023) di Rung Media Center Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/301/H.M.01.2/1/2023 tentang Undangan Asistensi Penyusunan PKT Tahun 2023 dan SKP Tanggal 26 Januari 2023.

Kegiatan asistensi dibuka oleh moderator Ahmad Wahyudi Nasution, S.Th.I., S.H. Adapun narasumber dalam kegiatan asistensi tersebut antara lain: Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Medan Partiwi Rianti,S.E., Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi Arief Ismudiarto, S.Kom. Dalam kesempatan tersebut, dibahas mengenai penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang nantinya akan dituangkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai Ketua Pengadilan. Adapun kegiatan ini juga membahas tentang penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang terdiri atas: (1) Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU); (2) Dokumen Reviu Rencana Strategis Tahun 2020-2024; (3) Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024; (4) Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023; (5) Rencana Aksi Kinerja Tahun 2023; (6) Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022. Adanya kegiatan asistensi ini bertujuan untuk menyepakati dan menyeragamkan Perjanjian Kinerja yang digunakan seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Medan. Pada kegiatan tersebut, Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Medan juga membahas satu persatu sasaran kegiatan berikut dengan indikator kinerja, perspektif yang digunakan, target, pembagian tugas serta eviden yang dibutuhkan.

Kegiatan asistensi penyusunan PKT Tahun 2023 dan SKP juga diisi dengan kegiatan tanya jawab dan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30. (PTIP)