Pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Simalungun menghadiri Undangan Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum dari Badilag secara daring pada rabu (20/04/2022) pagi. Kegiatan ini menindaklanjuti surat Ditjen Badilag Nomor. 191/DJA/HM.01/1/2022 pada tanggal 19 Januari 2022 perihal Penundaan Pelaksanaan kegiatan. Dihadiri oleh Ketua dan aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ditjen Badilag oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H. "Kami (Ditjen Badilag) telah banyak membangun kerjasama (MoU) dengan universitas-universitas yang baik di dalam dan luar negeri. tidak hanya universitas islam tetapi juga universitas bertaraf internasional seperti Universitas Islam Internasional Indonesia", tukas Dirjen Badilag dalam sambutannya. Ditjen Badilag terus berusaha meningkatkan kualitas dalam tata kelola SDM di peradilan agama. tidak hanya pimpinan tapi juga pegawai dibawah Ditjen Badilag.

MOUBADILAG 9 MOUBADILAG 7

kemudian sambutan dari Rektor UIII Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. "Kampus UIII masih dalam proses pembangunan. Tetapi gedung untuk proses belajar mengajar secara offline. Ada kesamaan antara Badilag dengan UIII, yaitu menegakkan keadilan bagi masyarakat Islam yang humanis, berkeadilan dan aktif. Sehingga kita dapat membangun islam yang berkarakter dan rahmatan lil'alamiin", kata rektor UIII dalam sambutannya. Rektor UIII mengapresiasi Badilag dan teman-teman sekalian atas kerjasama yang dibangun dengan UIII. “Kami juga berharap pak Dirjen Badilag dan kawan-kawan bisa berkunjung ke kampus UIII”, kata bapak Rektor.

Kemudian kuliah umum oleh Rektor UIII dengan tema “Membangun Peradaban Hukum yang Humanis dan Berkeadilan”. Dalam pemaparan beliau mengatakan dalam sejarah islam adil sangat ditekankan, karena keadilan merupakan dasar dari kepemimpinan. Masyarakat yang dipimpin oleh pemimpin yang adil, akan mewujudkan masyarakat yang sejuk. Darimana kita mewujudkan keadilan? Yaitu dari diri kita sendiri. “Kita ingin membangun rumah besar yang bernama Indonesia. Kita juga ingin mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermoral dengan kebinekaan Indonesia. Tidak hanya keadilan agama, kita juga harus mewujudkan keadilan dalam ras, suku, dan perbedaan lainnya yang mencerminkan ke-Bhinekaan Indonesia”, tegas Rektor UIII itu. Peradaban itu dikawal dengan hikmah dan hukum. Hukum berfungsi untuk menjaga kebebasan seseorang/masyarakat. Berkat teknologi dan sains hidup jauh lebih mudah. Tetapi terkadang sains teknologi membuat kita lupa akan agama. Maka dari itu, marilah kita memegang agama dalam kehidupan dimana bukan kita yang diatur oleh teknologi, tetapi kita yang mengontrol teknologi dengan memegang agama sebagai pedoman dalam hidup.

 

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinteramata oleh Dirjen Badilag kepada UIII melalui Rektor UIII dan cinderamata pihak UIII kepada Badilag.