WhatsApp Image 2024 12 18 at 11.43.36

Simalungun. Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar Rapat Usulan Anggaran Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (18/12/2024). Rapat yang diselnggarakan di ruang rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Anawiyah, S.Ag. dan dihadiri oleh ketua, wakil ketua, para hakim, panitera, sekretaris, dan kasubbag PTIP.

WhatsApp Image 2024 12 18 at 11.43.35

Adapun rapat tersebut diadakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor: 4455/SEK/RA1.6/XII/2024 tentang Usulan Anggaran Dasar (Baseline) TA. 2026 beserta Data Dukung. Dalam rapat tersebut dibahas usulan anggaran dasar Tahun Anggaran 2026 untuk DIPA 01 (yang mencakup anggaran belanja gaji & tunjangan, operasional, dan belanja modal  peradilan.) dan DIPA 04 (yang berkaitan dengan program prioritas Badan Peradilan Agama berupa peningkatan layanan publik). Untuk DIPA O4, Pengadilan Agama Simalungun mengusulkan  adanya kegiatan Pos Bantuan Hukum, Pembebasan Biaya Perkara untuk pencari keadilan yang tidak mampu (prodeo), Sidang di Luar Gedung serta tersedianya anggaran belanja mediator eksternal pengadilan.

Pada kesempatan tersebut seluruh peserta rapat aktif memberikan usulan untuk memastikan pengajuan anggaran ini sesuai dengan kebutuhan operasional dan prioritas pelayanan kepada masyarakat. Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan penyusunan usulan final. Dengan rapat ini, diharapkan kebutuhan anggaran Pengadilan Agama Simalungun untuk Tahun Anggaran 2026 dapat terakomodasi dengan baik dan mendukung pelayanan yang prima kepada masyarakat di Kabupaten Simalungun. (PTIP)