
Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. memimpin diskusi hukum di Ruang Ketua pada Selasa (22/08/2023). Diskusi hukum tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., seluruh Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Simalungun.

Diskusi hukum tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2611/DJA/ HM.01.1/8/2023 tanggal 18 Agustus 2023 mengenai Permohonan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial RI dan dalam rangka menindaklanjuti disposisi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 988/Set.KMA/INT/VIII/2023 tanggal 11 Agustus 2023.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai jajak pendapat dalam rangka memberi bahan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Selanjutnya, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dihasilkan dalam diskusi tersebut harus diunggah paling lama hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023. (PTIP)