
Sibolga, Rabu (27/12/2023), Menjelang penutupan tahun 2023, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Bapak Royan Bawono, S.H.I., M.H., dan Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Anggota, beserta Bapak Danil Isnadi, S.H.I., M.H., selaku Panitera Sidang dalam perkara kewarisan dengan nomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PA.Sbga menggelar sidang dengan agenda Descente (pemeriksaan setempat) pada pukul 09.00 WIB. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan beberapa hari yang lalu, sidang pemeriksaan setempat ini pun digelar.

Adapun dalam persidangan kali ini, yang pertama dilakukan ialah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan di kantor Lurah Pancuran Bambu bersama-sama dengan pihak Penggugat dan Tergugat untuk lakukan objek gugatan dalam perkara kewarisan tersebut. Adapun beberapa objek gugatan tersebut yang akan diperiksa dalam persidangan kali ini berada di wilayah Pancuran Bambu. Objek pertama berada di dekat kantor Kelurahan Pancuran Bambu yang berupa tanah dan bangunan yang salah satunya bangunannya merupakan sarang burung walet.

Dalam pemeriksaan ini, PA Sibolga juga bekerja sama dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk lakukan pemetaan dan pengukuran luas Objek gugatan tersebut. Setelah pemeriksaan di area sekitar kantor Kelurahan Pancuran Bambu selesai, seluruh pihak yang terlibat dalam sidang pemeriksaan setempat ini kemudian beranjak ke area kedua, yakni sekitar tangkahan kapal yang masih berada di sekitar Pancuran Bambu. Terakhir adalah pemeriksaan obejk gugatan yang berada di Kelurahan Aek Manis yang berupa sebuah tanah dan bangunan. (FAG)