
Sibolga, Jum'at (27/10/2023), Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3114/DJA/DL1.10/X/2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring, aparatur PA Sibolga khususnya tenaga teknis mengikuti kegiatan bimtek tersebut secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga. Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., selaku Ketua, Bapak Royan Bawono, S.H.I., M.H., Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim, Bapak Danil Isnadi, S.H.I., M.H., selaku Panitera, Bapak Hasran Harefa dan Bapak Sufri Siregar, selaku Jurusita PA Sibolga mengikuti kegiatan bimtek tersebut pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Bimtek ini dibuka dengan kata sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., yang kemudian langsung beranjak ke penyampaian materi inti dari bimtek ini ialah "Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan" oleh Yang Mulia Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H., selaku Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam penyampaian materinya, beliau menyampaikan bahwa penting bagi Hakim sebagai penulis/pembuat putusan dan penetapan untuk melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya ketika memeriksa dan memutus suatu perkara agar putusan/penetapan yang dihasilkannya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia serta dapat menghasilkan putusan/penetapan yang berkualitas dan adil.
Kemudian pada sesi akhir kegiatan bimtek ini, moderator mempersilahkan peserta bimtek untuk mengajukan pertanyaan seputar topik dalam bimtek ini yang kemudian dijawab oleh narasumber. Semoga dengan dilaksanakannya bimtek secara rutin seperti ini dapat memperkaya khazanah dan wawasan kita semua para aparatur peradilan terkhusus tenaga teknis dalam melakukan tugas dang tanggung jawab bekerja melayani masyarakat para pencari keadilan. (FAG)