SEI RAMPAH - 19 Maret 2021, Dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 876/DjA/HM.00/3/2021, tanggal 15 Maret 2021, dan surat PTA Nomor : W.2A/847/HM.00/III/2021 tanggal 18 Maret 2021 perihal "Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring (online)" Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. ikut serta dalam Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis tersebut secara Daring (online).

daring2 daring1

Adapun tujuan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Ditjen Badilag mengadakan pembinaan dan kajian rutin dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI sebagai narasumber yaitu YM.Dr.H.Abd.Manaf.M.H.// PTIP