
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(18.01.2024), bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah pada pukul 15.00 WIB diadakan rapat koordinasi Pengadilan Agama Sei dengan PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Sei Rampah. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua Nusra Arini, S.H.I., M.H. dan Panitera Miharza, S.H., M.H. serta dihadiri oleh para Hakim dan Panitera Muda PA Sei Rampah dan rombongan dari PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Sei Rampah.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas hal-hal penting terkait tupoksi dan perubahan-perubahan kebijakan terkait kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Sei Rampah. Seperti yang diketahui kerjasama ini merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang diterapkan di Pengadilan Agama Pamekasan. Semoga dengan adanya rapat ini dapat menemukan solusi dari berbagai kendala atau masalah yang ada. //MeL