PA Rengat Penuhi Undangan Rapat Paripurna Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan T.A 2022

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 08 Agustus 2022
Panitera PA Rengat, Bapak Misbar S.Ag., hadiri Rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD TA 2022, di Kantor DPRD Kab. Inhu.
Dalam rapat, Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Junaidi Rachamat, M. Si mewakili Bupati Inhu menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Indragiri Hulu terutama badan anggaran yang telah menyepakati rancangan perubahan APBD TA. 2022.

Beliau mengharapkan dengan sidang paripurna kali ini dapat menjadi momentum pemantapan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian pembangunan daerah Kab. Inhu. Junaidi rachmat menyampaikan Rancangan perubahan APBD Kab. Inhu tahun 2022 disampaikan karena beberapa kondisi sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri No 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022 diantaranya, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan Saldo anggaran yang lebih TA. 2021 yang harus digunakan dalam TA. 2022.

Ditambahkan Junaidi, Perubahan APBD harus dilakukan oleh Pemerintah Kab. Inhu agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat sumber ketersediaan sumber biaya pembangunan serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal. Dengan adanya perubahan APBD TA. 2022 dapat melaksanakan program dan kegiatan berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kab. Inhu.
=^( Tim-Red-DZ )^=