PA RENGAT PENUHI UNDANGAN PEMKAB INHU

PERIHAL PELAKSANAAN VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID (VLH)

EVALUASI KLA TAHUN 2022

 

WhatsApp Image 2022 05 25 at 2.05.48 PM

Rabu, 25 Mei 2022,

 

Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor : 800/101/DPPPA-PHTKA/V/2022 perihal Undangan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2022, maka dari itu bertempat di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, Pengadilan Agama Rengat memenuhi undangan tersebut. Diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc. M.Si., mengikuti Verifikasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Acara verifikasi dilakukan melalui Zoom Meeting.

 

Berdasarkan UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana, didalam Undang-undang tersebut dipertegas bahwa urusan pemerintah di Bidang Perlindungan Anak merupakan urusan wajib pemerintah. Yang kesemuanya itu harus dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media massa dan dunia usaha, sebagai empat pilar pelindungan anak. Selanjutnya, Kabupaten Layak Anak merupakan kabupaten yang memiliki sistem berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.

WhatsApp Image 2022 05 25 at 1.48.20 PM


Untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak, Kab. Inhu terus membangun komitmen antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh stakeholder untuk berpihak kepada pembangunan anak. Menerapkan kebijakan tumbuh kembang perlingan anak secara berkelanjutan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam RPJMD Renstra RKPD dan berbagai program dimasing-masing OPD.


Suatu kebanggaan bagi Kabupaten Inhu diverifikasi oleh Tim Kabupaten Layak Anak Kementerian PPPA RI. Semoga Kabupaten Inhu terus dapat meningkatkan segala pembangunan baik dibidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, infrastruktur yang berkaitan dengan hak anak. Meski belum dapat dilaksanakan secara maksimal namun tetap harus dilaksanakan dan menjadi komitmen bersama.