PA RENGAT
"Mengikuti Focus Group Disscution Secara Daring"
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

Senin, 18 April 2022, Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, Tepat pada pukul 08.15 WIB Panitera PA Rengat Misbar, S.Ag., mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) via Zoom Meeting.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Narasumber yang merupakan Pakar Praktisi Hukum dari Balitbangdilkum dan Pejabat Mahkamh Agung RI, Focus Group Discussion ini bertujuan untuk membicarakan dan merampungkan Naskah Akademik “Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda Dalam Sistem Kepegawaian Nasional”. Dalam acara ini selain PTA Pekanbaru hadir pula Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding dari Wilayah Hukum Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Bengkulu, dan Kepulauan Riau yang juga mengikuti acara tersebut.
Alhamdulillah, FGD berlangsung dengan lancar dan diharapkan nantinya dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyempurnakan dan semakin memperjelas kedudukan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda di dalam struktur kelembagaan serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan tupoksi di Lingkungan Pengadilan khususnya Pengadilan Agama sehingga dapat memberikan kontribusi praktis dalam mengoptimalkan tupoksinya masing – masing di Satker masing-masing.***(MM/TimRed)***