PA Rengat Ikuti Workshop Pemutakhiran RPD Hal III DIPA Akhir TA 2022 Secara Daring

WhatsApp Image 2022 10 19 at 9.36.11 AM 3

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

 

Rabu, 19 Oktober 2022

 

Bertempat di Ruang PTIP, Kasubbag PTIP PA Rengat, Ibuk Maini Asniar, S.H.I., mengikuti workshop IKPA Seri V: Pemutakhiran RPD Hal III DIPA Akhir TA 2022 yang diadakan oleh Kementerian Keuangan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb.

Workshop tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan nilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja satker khususnya dari sisi kesesuaian perencanaan terhadap pelaksanaan anggaran. Dalam rangka mewujudkan belanja Kementerian Negara/ Lembaga yang lebih berkualitas, lebih baik dan sesuai dengan tata kelola yang baik telah diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor: 4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran kementerian Negara/ Lembaga.

 WhatsApp Image 2022 10 19 at 9.36.11 AM 2

Penilaian indikator kinerja halaman III DIPA dihitung berdasarkan rata-rata kesesuaian antara realisasi anggaran terhadap Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan yang penilaiannya dilakukan dengan menggunakan Aplikasi OM-SPAN.

 

Deviasi Halaman 3 DIPA dihitung berdasarkan rata-ratakesesuaian antaar realisasi anggaran terhadap RDP bulanan, selanjutnya dihitung berdasarkan rasio antara nilai deviasi realisasi anggaran terhadap RDP bulanan yang telah dimutkhiran , pemutakhiran RDP halaman III DIPA disampaikan satker paling lambat hari kerja kesepuluh. Jadwalnya adalah Triwulan I bulan Februari, Triwulan II bulan April , Triwulan III bulan Juli, dan Triwulan IV bulan Oktober.

 

***( Tim_Red_DZ )***