PA Rengat Ikuti Rakor PTA Pekanbaru dengan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru Tahun 2023

parengat9 9 1 

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

 

Kamis, 15 Juni 2023

 

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., didampingi oleh Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Rengat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Daerah PTA Pekanbaru dengan PA Sewilayah  Hukum PTA Pekanbaru Tahun 2023. Kegiatan Rakor dilaksanakan di Ballroom Grand Jatra Hotel Pekanbaru dari tanggal 14 - 16 Juni 2023.

 

Setelah kegiatan pembukaan di tanggal 14 Juni 2023 malam, kegiatan rakor dilanjutkan kembali dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan Rakor dimulai pada pukul 10.00 WIB, setelah dilaksanakannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PTA Pekanbaru yang baru, YM. Dr. Mohamad Jumhari, SH., M.H. Tema Rakorda tahun ini adalah "Membangun Peradilan Agama Yang Modern Penguatan Integritas Dan Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi".

 parengat9 9 2

Rakor siang ini diawali dengan Perkenalan dan Pembinaan dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru yang baru. Setelah istirahat, dilanjutkan dengan Evaluasi Kinerja Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta pemaparan proyek perubahan. Acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat persiapan acara purnabhakti Ketua PTA Pekanbaru. Pada malam harinya, Panitera dan Sekretaris PTA Pekanbaru memaparkan hasil monitoring dan evaluasi di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, di antaranya mengapresiasi satker berkinerja terbaik di kwartal 2023, dan mendorong satker agar lebih memacu kinerjanya di sisa tiga kuartal tahun 2023. 

 

Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Rengat berhasil memborong 8 penghargaan. Penutupan kegiatan Rakorda akan dilaksanakan pada pagi hari, tanggal 16 Juni 2023. Semoga seluruh rangkaian acara yang telah dilaksanakan Rakor ini dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, yaitu penguatan integritas dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Pekanbaru.

 

  ***( Tim_Red_DZ )***