PA Rengat Ikuti Rakor Dan Konsultasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Pagu Alokasi TA 2023

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Sekretaris Pengadilan Agama Rengat Kelas IB, Bapak H. Mustaming, S.Sos., didampingi Kasubbag PTIP, Ibuk Maini Asniar, S.HI., mewakili PA Rengat menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2023 secara daring di ruang media center PA Rengat.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-821/MK.02/2022 tanggal 04 Oktober 2022 dengan hal penyampaian alokasi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2023.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro dan Perencanaan Organisasi, Ibuk Myrna Amir, S.E., M.M. dalam kesempatan ini, beliau juga memaparkan terkait kebijakan penganggaran setelah adanya penyampaian materi oleh narasumber dari DJA dan APIP Bawas.

Di akhir acara yang memiliki agenda sesi tanya jawab ini diharapkan seluruh sekretaris di pengadilan tingkat pertama maupun banding di 4 (empat) lingkungan peradilan Mahkamah Agung RI ini dapat memanfaatkan dan mengimplementasikan apa yang ada dalam arahan-arahan di acara tersebut demi lancarnya Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2023.
***( Tim_Red_DZ )***