PA Rengat Ikuti Persiapan Penyusunan Dan Pendampingan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2023 Secara Virtual

Pengadilan Agama Rengat || www.pa-rengat.go.id ||
Berdasarkan surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 25/Bua.1/OT.01.1/10/2022 dengan tanggal Persiapan Penyusunan Dan Pendampingan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2023 Pengadilan Agama menghadiri undangan secara virtual.Pengadilan Agama Rengat diwakili oleh Serketaris Mustaming S.Sos dan Kasubbag PTIP Maini Asniar, SH
Rapat virtual kali ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-821/MK.02/2022 tanggal 4 Oktober 2022 tanggal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat virtual ini terdapat beberapa breakout room sesuai dengan Pengadilan Tinggi / Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia. Pengadilan Agama Rengat bersama dengan satuan kerja Pengadilan Agama seluruh Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau bergabung dalam Ruangan yang dinaungi oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Pada rapat yang disampaikan bahwa untuk penyusunan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2023 akan dilaksanakan melalui Aplikasi SAKTI secara video conference dengan menggunakan zoom cloud meeting dengan jadwal lampir. Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi telah menunjuk tim yang telah ditentukan dalam Surat keputusan Kepala Biro untuk melakukan pendampingan dan penyusunan.
Dengan adanya rapat dan tim pendampingan RKA Kementerian, diharapkan Mahkamah Agung dapat lancar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai.
:) ( Tim_Red_UEQ ) (: