PA Rengat Ikuti Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI di Kabupaten Indragiri Hulu

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 03 November 2022
Hakim Pengadilan Agama Rengat, Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H., hadiri rangkaian kegiatan dalam rangka kunjungan kerja Menteri Sosial, Ibuk Tri Rismaharini, di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Candirejo Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu Bersama Bupati Indragiri Hulu, Ibuk Rezita Meylani Yopi, SE., serta Forkompinda Kab. Inhu.

Dalam kunjungan kerja ini, Ibuk Tri Rismaharini menyempatkan berkunjung kerumah korban penganiayaan dan pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri didesa candirejo, didampingi Bupati Inhu Rezita Meylani beserta jajaran di Lingkungan Pemerintah Kab. Inhu yang sebelumnya sudah menunggu kedatangan Ibu Menteri.

Menteri Sosial RI dalam hal ini menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban, beliau berjanji akan membuatkan rumah serta membiayai sekolah anak korban pelecehan tersebut, dengan harapan kedepan korban dan keluarganya akan mendapatkan kesempatan untuk menikmati hidup layak dan melanjutkan pendidikan seperti anak - anak lain.

Agenda selanjutnya, Menteri Sosial RI, Ibuk Tri Rismahayani yang didampingi Ibuk Rezita Meylani bertolak ke desa Talang Jerinjing Kec. Rengat Barat untuk melakukan dialog dengan masyarakat Talang Jerinjing, dalam hal ini juga diberikan santunan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di daerah tersebut.

Perhatian besar Menteri Sosial RI mendapatkan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Inhu dan masyarakat. Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengucapkan terimakasih atas kunjungannya ke Kabupaten Indragiri Hulu yang beliau pimpin.
***( Tim_Red_DZ )***