PA Rengat Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi secara Daring
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Jumat, 24 November 2023
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial. Direktorat Jenderal Badan Peradian Agama Mahkamah Agung Republik Inndonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring.
Pelaksanaan bimtek ini diadakan berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 3440/DJA/DL.1.10/XI/2023 tanggal 20 November 2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimtek Peningkatan Kompetensi di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring. Sebelum melaksanaan bimbingan teknis, para peserta diwajibkan untuk mendaftar melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Para peserta selanjutnya dapat langsung melakukan Pretest dan Postest dengan mengakses Aplikasi elearning.badilag.net tanpa melalui Aplikasi SIPINTAR

Pelaksanaan bimbingan teknis pada kali ini mengambil tema "Problematika Eksekusi di Pengadilan Agama". Hadir langsung sebagai narasumber dalam pelaksanaan bimtek pagi ini yaitu Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Bimtek tersebut juga dimoderatori oleh Bapak Dr. M. Nur Syarifuddin, S.Ag., M.H selaku Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Dalam paparannya, beliau memaparkan mengenai Perkara Eksekusi di Peradilan Agama pada tahun 2022 mencapai 590 permohonan eksekusi. Beliau juga menjelaskan mengenai permasalahan-permasalah yang terjadi pada eksekusi, sehingga dari kegiatan bimtek ini dapat menemukan solusi serta bisa saling berdiskusi interaktif terkait eksekusi tersebut.
***( Tim_Red_DZ )***