PA Rengat gelar rapat umum tindak lanjut Hatibinwasda

Pengadilan Agama Rengat||www.pa-rengat.go.id||

Rengat, 20 Mei 2024

Bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Rengat, Ketua Pengadilan Agama Rengat menggelar menggelar rapat tindaklanjut hasil temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, yang diikuti oleh Yang Mulia (YM) Ketua, Wakil Ketua, Panitera Muda, dan Kepala sub Bagian (Kasubbag) dan selurruh Pegawai Pengadilan Agama Rengat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Rengat Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A didampingi Wakil Ketua Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. Pada kesempatan tersebut, Plh Panitera Pengadilan Agama Rengat H. Jabal Nur, S.HI bertindak sebagai Moderator.

 tindak lanjut 1

Rapat tersebut merupakan Tindaklanjut dari Temuan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial Pengadilan Agama di Wilayah PTA Pekanbaru dan Rapat dibuka oleh Ketua PA Rengat dan di lanjutkan oleh WAKA PA Renggat. Adapun yang dibahas merupakan penyelesaian hasil temuan Hakim Tinggi Pengawas Bidang Daerah (Hatiwasda) baik di kesekretariatan dan kepaniteraan.

tidnak lanjut 2

Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut dimulai dari bagian Manajemen Peradilan, lalu Administrasi Kepaniteraann (Perkara), Administrasi Persidangan (Hukum Formil dan Materil), Administrasi Kesekretariatan (Non Yustisial), Dari beberapa hal yang dibahas tersebut nantinya akan dibuat tindak lanjut dalam bentuk eviden untuk kemudian dikirim ke PTA Pekanbaru.

***( Tim_Red_NY )***