PA Rengat Gelar Rapat DDTK E-Litigasi : Pendaftaran dan Administrasi Yustisial

WhatsApp Image 2022 06 17 at 4.28.02 PM

Pengadilan Agama Rengat || www.pa-rengat.go.id ||

 

Jumat, 17 Juni 2022

 

Bertempat di Ruang media center, Pengadilan Agama Rengat melaksanakan rapat DDTK E-Litigasi tentang pemantapan prose e-litigasi di Pengadilan Agama Rengat, dan mengenai pendaftaran dan administrasi yustisial. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Rengat, Bapak Dr. H. Faisal Saleh, Lc. M.Si.  Rapat ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Staf, dan seluruh bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Rengat.

WhatsApp Image 2022 06 17 at 3.07.44 PM 1

Wakil Ketua PA Rengat secara bertahap menjelaskan bagaimana proses e-litigasi yang harus diimplementasikan di Pengadilan Agama Rengat, mulai dari pembuatan user sampai dengan putusan sesuai dengan buku panduan e-court dari mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2022 06 17 at 3.07.44 PM

Dengan adanya e-litigasi ini para pihak dapat melaksanakan persidangan secara elektronik. E-litigasi tidak hanya diberlakukan dalam pendaftaran perkara, pembayaran panjar dan panggilan para pihak, tetapi diberlakukan juga dalam pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan penyampaian putusan secara elektronik.